18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi menjadi satu badan
Pada tanggal 15 Juni 2021, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penggabungan 18 museum dan 34 cagar budaya nasional menjadi satu badan yang diberi nama Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). Keputusan tersebut diambil dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan serta pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dengan adanya penggabungan tersebut, diharapkan manajemen dan pengelolaan museum dan cagar budaya nasional dapat lebih terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelestarian serta pengembangan warisan budaya Indonesia, sehingga dapat dinikmati oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.
BPPI sendiri akan dipimpin oleh seorang direktur yang akan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh badan tersebut. Selain itu, BPPI juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya.
Dengan adanya Badan Pelestarian Pusaka Indonesia, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap lestari. Sebagai negara yang kaya akan budaya dan sejarah, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan menjaga keberagaman budaya yang dimiliki. Semoga dengan langkah ini, warisan budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi selanjutnya.