Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam
Saat seorang wanita sedang dalam masa haid, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah larangan untuk melakukan ibadah shalat dan puasa. Namun, bagaimana dengan aktivitas sehari-hari seperti potong kuku?
Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah shalat dan puasa. Namun, potong kuku tidak termasuk dalam hal tersebut. Wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku selama tidak merasa kesakitan atau terganggu dengan aktifitas tersebut.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan wanita yang sedang haid untuk melakukan semua aktivitas sehari-hari seperti biasa, kecuali ibadah shalat dan puasa. Dengan demikian, potong kuku saat haid tidak menjadi masalah dalam ajaran Islam.
Namun, ada baiknya bagi wanita yang sedang haid untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuhnya. Potong kuku secara teratur merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan tubuh dan mencegah kuman berkembang biak.
Jadi, bolehkah potong kuku saat haid? Jawabannya adalah boleh, selama tidak merasa kesakitan atau terganggu dengan aktivitas tersebut. Tetaplah menjaga kebersihan tubuh dan jangan lupa untuk selalu berdoa agar selalu diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani hari-hari.