Definisi paspor – ANTARA News
Paspor adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Paspor adalah salah satu syarat utama yang harus dimiliki oleh seseorang jika ingin bepergian ke negara lain.
Paspor memiliki beberapa informasi penting seperti nama lengkap pemilik paspor, nomor paspor, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan. Selain itu, paspor juga berisi foto pemilik paspor sebagai tanda identitas yang sah.
Dalam proses pengurusan paspor, pemohon harus mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang seperti kantor imigrasi. Proses pengurusan paspor biasanya melibatkan pengisian formulir, pembayaran biaya administrasi, serta verifikasi dokumen identitas pemohon.
Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya selama lima atau sepuluh tahun tergantung kebijakan pemerintah. Setelah masa berlaku habis, pemilik paspor harus melakukan perpanjangan agar tetap bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam perjalanan ke luar negeri, paspor sangat penting karena akan dicek oleh petugas imigrasi di bandara atau pelabuhan. Paspor yang masih berlaku akan memudahkan pemilik paspor untuk melakukan perjalanan tanpa masalah.
Dengan demikian, paspor merupakan dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, pemilik paspor harus menjaga paspor dengan baik dan selalu memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak mengalami kendala saat melakukan perjalanan ke luar negeri.