Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya. Hal ini disampaikan dalam rangka memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya di Tanah Air.
Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di wilayah tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berkompeten, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif dan terarah.
Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya bisa dilakukan secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Menurut Menbudristek, pelestarian warisan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Oleh karena itu, peran serta aktif dari masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya sangat diperlukan.
Di samping itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya pelestarian warisan budaya kepada generasi muda. Dengan memahami dan mencintai warisan budaya, diharapkan generasi muda bisa turut berperan aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Dengan usulan ini, diharapkan upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya di Indonesia bisa semakin ditingkatkan. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan warisan budaya Indonesia bisa tetap terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.