Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di tempat-tempat wisata, yang dapat merugikan para wisatawan maupun pelaku usaha di sektor pariwisata.

Pungli, atau pungutan liar, merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini dapat berupa pungutan yang tidak sah dari para pengunjung, misalnya biaya parkir yang tidak sesuai dengan tarif yang seharusnya, atau biaya tiket masuk yang dibebankan secara tidak wajar. Selain itu, pungli juga dapat terjadi dalam bentuk suap atau gratifikasi kepada petugas yang bertugas di tempat wisata.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah menyepakati pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah terkait, pelaku usaha pariwisata, hingga masyarakat sipil yang peduli terhadap masalah pungli. Pokja ini akan bekerja secara intensif untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha pariwisata dan masyarakat tentang pentingnya menekan praktik pungli. Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari semua pihak, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.

Dengan pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang bersih dari praktik pungli dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengunjung. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik tempat wisata di Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.

Article info